1. Raja Muna I – La Eli alieas
Baidhuldhamani Gelar Bheteno Ne Tombula, (1417 – 1467).
La Eli alis Baidhudhamani gelar Bheteno Ne Tombula adalah Raja Muna
Pertama. Dalam tradisi lisan masyarakat Muna diceritakan bahwa La Eli
alias Baidhuldhamani adalah manusia sakti yang ditemukan di dalam rumpun
bambu ( ada juga yang menceritakan dari dalam ruas bambu) oleh
sekelompok orang yang sedang mencari bambu untuk keperluan pembuatan
bangsal pada pesta yang akan digelar oleh Mieno Wamelai salah seorang
pemimpin kampung di Muna. Karena penemuannya di dalam rumpun bambu
tersebut, setelah dinobatkan menjadi Raja Muna I diberi gelar Omputo
Bheteno Ne Tombula ( Yang Dipertuan Yang Muncul Dari Bambu ).
Selengkapnya Baca Halaman Bheteno Netombula. Bheteno Ne Tombula
memilikki dua orang Putra yakni La Aka Alias Kaghua Bangkano Fotu Gelar
Sugi Patola dan Runtu Wulae dan satu orang putri yaitu Wa Ode Pogo.
Kaghua Bangkano Fotu/ La Aka kemudian menjadi raja Muna II sedangkan
Runtu Wulae kembali ke Luwu untuk menjadi Raja di Negeri leluhurnya
tersebut. Wa Ode Pogo menurunkan golongan kaomu yang berfungsi sebagai
Legislasi dan Yudikatif di kerajaan Muna. La Marati Bonto Balano I (
Sejenis MPR ) yang berfungsi sebagai lembaga yang memilih dan melantik
Raja Muna pertma adalah keturunan Wa Ode Pogo.
2. Raja Muna II – La Patola/ La Aka / Kaghua Bangkano Fotu Gelar Sugi
Patola ( 1467 – 1477 ).
Kaghua Bangkano Fotu adalah salah seorang dari dua orang putra Bheteno
Ne Tombula dengan Permaisurinya Wa Tandi Abe. Saudara Kaghua Bangkano
Fotu yang bernama Runtu Wulae kembali ke Kerajaan Luwu negeri leluhurnya
untuk menjadi raja dinegeri tersebut.
3. Raja Muna III – La Mbona Gelar Sugi Ambona ( 1477 – 1497 )
4. Raja Muna IV – La Patani gelar Sugi Patani ( 1497 – 1512 )
5. Raja Muna V – Sugi La Ende – (1512-1527 )
6. Raja Muna VI – Sugi Manuru ( 1527-1538 ).
Pada masa pemerintahan Sugi manuru, penyebaran agama Islam gelombang
pertama mulai masuk di Muna dibawah oleh Syekh Abdul Wahid ). Penyebaran
islam saat itu masih sangat lambat karena pengaruh kepercayaan animisme
yang dianut sebelumnya oleh masyarakat Muna masih melekat dengan sangat
kuatnya. Pada gelombang pertama penyebaran agama islam di Muna hanya
ada beberapa orang kerabat kerajaan yang tertarik untuk mempelajari
ajaran Islam yang diajarkan oleh Syekh Abd. Wahid tersebut. Salah satu
diantaranya adalah La Kilaponto Putra Raja Muna VI Sugi Manuru, yang
kemudian menjadi Raja Muna VII menggantikan ayahandanya. Hal lain yang
menghambat meluasnya penyebaran agama islam di Muna adalah karena belum
cukup satu tahun menjadi Raja Muna, La Kilaponto telah dilantik menjadi
Raja Buton VI menggantikan mertuanya yang telah meninggal dunia. Setelah
menjadi raja buton, La Kilaponto kemudian pindah ke Baubau pusat
kerajaan Buton. Bersamaan dengan itu Syekh Abd. Wahid guru agama beliau
juga turut dibawah ke Buton sehingga penyebaran agama islam di muna
terhenti, sedangkan di Buton berjalan begitu pesat. Bahkan agama islam
begitu mempengaruhi istnah sehingga Buton berubah menjadi kesultanan dan
hukum islam menjadi hukum negara dengan syultan pertamanya adalah La
Kilaponto dengan Gelar Sultan Kaimuddin Khalifatul Khamis.
7. Raja Muna VII – La Kilaponto gelar mepokonduaghono Ghoera (
1538-1541).
La Kilaponto adalah penganut Islam yang taat. La Kilaponto memeluk islam
sebelum menjadi raja Raja Muna. Dia mengenal islam dari penyebar agama
islam pertama di kerjaan muna Syekh Abdul Wahid ( 1527). Nila-nilai
islam begitu tertancap dalam hatinya sebab beliau mempelajari islam dari
usia yang sangat mudah. Karena ketaatannya terhadap islam, sehingga
ketika menjadi Raja buton beliau menjadikan hukum islam sebagai hukum
negara dan bentuk negara di rubah menjadi Kesultanan. La Kilaponto juga
di kenal sebagai manusia yang fenomenal karena beliau perna menjadi raja
di lima kerajaan besar yang ada di Sulawesi tenggara dalam Waktu yang
bersamaan. La Kilaponto juga merupakan pemimpin yang kharismatik dan
berwibawa sehingga disegani oleh kerajaan-kerajaan tetangga termasuk
juga pemerintah kolonial belanda. La Kilaponto yang dikenal sangat sakti
dan piawai dalam strategi perang, membuat Belanda tidak mampu
mengintervensi Kesultanan Buton juga Kerajaan-kerajaan yang pernah
dipimpin oleh La Kilaponto. La Kilaponto sebenarnya telah membaca
gelagat tidak baik yang ditunjukan oleh Belanda. Olehnya itu selama
berkuasa La Kilaponto menjalankan politik Kesetaraan dengan pemerintah
Kolonial Belanda. La Kilaponto tidak berupaya untuk melakukan
konfrontasi dengan Belanda. Hubungan pemerintahan kolonial belanda
sebatas hubungan dagang dan diplomatis. Hal ini berkaitan dengan falsafa
hidup yang dianut Oleh Lakilaponto yang pernah diajarkan oleh
Ayahandanya Sugi Manuru yaitu “Pobini-biniti Kuli”. Arti harafia dari
ajaran tersebut adalah saling tenggang rasa dan saling menghargai. Jadi
menurut La Kilaponto selama Pemerintah Kolonial Belanda tidak mengganggu
kehormatan dan kedaulatan Negeri Buton dan negeri tetangganya khususnya
Kerajaan Muna yang merupakan negeri leluhurnya dan beliau pernah
menjadi Raja di Negeri tersebut, maka La ilaponto tidak akan menyerang
Belanda. Disaat La Kolaponto masih hidup belanda sudah mecah belah
miliki keinginan untuk menguasai kesultanan Buton untuk dikuasai, namun
karena segan dengan La Kilaponto keinginan itu di urungkan. Hal ini
berkaitan dengan letak strategis Kesultanan Buton sebagai pintu gerbang
Kerajaan-Kerajaan di Tumur dan barat Nusantara. Untuk mewujudkan
keinginannya itu Belanda melakukan politik ocupasi dan pecah belah.
Olehnya itu mereka melakukan strategi kerja sama perdagangan. Selama itu
mereka terus melakukan pendekatan dengan aparat Kesultanan Buton.
Politik pecah bela Belanda mendapatkan hasil setelah La Kilaponto
Mangkat dan di gantikan oleh Putranya dengan Putri Raja Jampea yang
bernama La Tumparasi. Keberhasilan Politik adu domba belanda itu di
tandai dengan di gulingkannya Sultan Kaimuddin II dari tahtanya karena
bersikap tegas perlawanan dengan kolonial belanda oleh sarana Wolio.
8. Raja Muna VIII -La Posasu gelar Kobangkuduno ( 1541-1551).
9. Raja Muna IX – Rampeisomba ( 1551-1600).
10. Raja Muna X – Titakono ( 1600- 1625 )
Pada masa pemerintahan La Titakono, penyebar Islam gelombang kedua yakni
Firus Muammad masuk di Muna. Pada gelombang kedua penyebaran isalam ini
belum mampu mengislamkan Raja Muna, sehingga pengaruh islam belum masuk
ke istana. Walaupun La Totakono BELUM memeluk Islam namun beliau
sangaat menghargai nilai-nilai islam. Sebagai bukti penghormatan beliau
pada islams, pada masa pemerintahannya masjid pertama dibangun di Muna (
1614 ). Pembangunan masjid itu diikuti oleh pembagunan pusat pendidikan
islam. Seiring dengan itu ajaran islam sedikit demi sedikit mulai
dipelajari masyarakat Muna. Salah satu murid dari Firus Muamad adalah La
Ode Sa’aduddin putra dari Raja Muna X Titakono. Setelah Titakono
mangkat, La Ode Sa’aduddin di nobatkan menjadi Raja Muna XI. Selain
membangun masjid, Raja Titakono membentuk lembaga baru dalam sturktur
pemerintahan kerajaan muna yaitu Bonto Bhalano. Bonto Bhalano adalah
sebuah lembaga sejenis Majelis Permusyawaratan Rakyat yang bertugas
memilih dan mengangkat Raja Muna.
RAJA –RAJA MUNA PASCA AGAMA ISLAM
1. Raja Muna XI – La Ode Sa’adudin ( 1625-1626 )
La Ode Sa’aduddin adalah Raja Muna pertama yang memeluk islam. Pada masa
pemerintahan beliau agama islam mulai mengalami perkembangan. Agama
islam bukan saja di pelajari dikalangan istana tetapi mulai diajarkan
pada massyarakat luas. Pusat pendidikan agama islam yag didirikan oleh
ayahandanya Raja Muna X Titakono mulai kedtangan banyak murid untuk
belajar.
2. Raja Muna XII -La Ode Ngkadiri gelar Sangia Kaindea ( 1626-1667)-
Periode pertama. Pada tahun 1643, gelombang ke tiga penyebaran agama
islam masuk di Muna di bawah oleh Syarif Muhammad.
3. Raja Muna XIII – Wa Ode Wakelu ( Permaisuri raja La Ode Ngkadiri )- (
1667-1668).
Wa Ode Wakelu menjadi raja menggantikan suaminya La Ode Ngakadiri karena
di jatuhkan oleh oleh Belanda.
4. Raja Muna XIV La Ode Muh. Idris. (1668-1671).
La Ode Muh. Idris adalah raja yang dikirim oleh Belanda dari Kesultanan
Buton setelah berhasil menjatuhkan La Ode Ngkadiri Raja Muna XII.
5. La Ode Ngkadiri ( Periode Kedua) – ( 1671 )
Pemerintahan La Ode Ngkadiri di periode Kedua ini di bawah pengaruh
kekuasaan kolonial belanda.
6. Raja Muna XV – La Ode Abd. Rahman gelar Sangia Latugho ( 1671-1716 )
7. Raja Muna XVI – La Ode Husaini gelar Omputo Sangia ( 1716-1767 )
8. Raja Muna XVII – La Ode Muh. Ali ( 1767)
9. Raja Muna XVIII –L a Ode Kentu Koda gelar Omputo Kantolalo (1758-1764
)
10. Raja Muna XIX – La Ode Harisi (1767 – ? )
La Ode Harisi memperkenalkan prutra mahkota dalam suksesi raja di
kerajaan Muna.
11. Raja Muna XX – La Ode Umara I gelar Omputo ne Gege,
La Ode Umara I , Raja Muna XX adalah raja yang dihukum gantung oleh
sarano Wuna karena telah melakukan sebuah kesalahan yang besar.
Keputusan untuk menjatuhkan hukuman gantung tersebut merupakan vonis
peradilan yang dinamakan mintarano bhitara ( yang memangku kekuasaan
peradilan- MA? ). Tidak diceritakan apa yang menjadi kesalahan Raja
sehingga mendapatkan vonis tersebut. Hal ini berkaitan dengan adab
masyarakat Muna yang tabuh untuk menceritakan aib saudaranya apa lagi
itu seorang raja. Sidang majelis yang menyidangkan Raja La Ode Umara
berlangsung tertutup dan semua orang yang terlibat dalam persidangan
tersebut disumpah untuk tidak menyebarkan apa yang dilihat dan didengar
dalam persidangan. Diperkirakan kesalahan yang dilakukan raja La Ode
Umara yang menyebabkan dia mendapat hukuman gantung tersebut adalah
menyangkut kesusilaan.
12. Raja Muna XXI – La Ode Murusali gelar sangia gola
13. Raja Muna XXII – La Ode Ngkumabusi
14. Raja Muna XXIII – La Ode Sumaili Gelar Omputo ne Sombo.
Pada masa pemerintahan La Ode Sulaili terjadi pemberotakan yang
dilakukan oleh Wa Ode Kadingke Cucu dari Sangia La Tugho. Pemberotakan
itu dipicu oleh perlawanan terhadap sistem adat dalam hal kawin-mawin.
Wa Ode Kadingke menolak denda adat yang begitu besar yang dibebankan
pada suaminya Daeng Marewa dari Suku Bugis. Menurut adat saat itu,
apabila ada perempuan keturunan yang berdara Kaomu ( Keturunan Raja )
akan menikah dengan orang yang bukan suku Wuna maka laki-laki tersebut
akan dikenakan denda adat berupa membayar mahar sebesar 400 Boka.
Menurut pandangan Wa Ode Kadingke yang berkeyakinan keislamannya cukup
tinggi denda tersebut bertentangan dengan hukum islam sebab menurut
hukum islam mengenai besaran mahar itu ditentukan oleh wanita yang akan
menikah dan tidak membebani pihak laki-laki. Pemberontakan itu semakin
meluas, karena Waode Kadingke sangat mahir dalam strategi perang. La Ode
Sumaili tidak mampu meredam pemberontakan tersebut,bahkan akibat
pemberontakan itu Wa Ode Kadingke bersama suaminya Daeng Marewa
mendirikan Kesultanan Tiworo di bagian barat Pulau Muna. Ketidak mapuan
La Ode Sumaili menumpas pemberotakan tersebut oleh sarano wuna dianggap
sebagai suatu kesalahan besar yang dilakukan oleh Raja La Ode Sumaili,
olehnya itu La Ode Sumaili harus mendapat hukuman yang setimpal. Dalam
sebuah Rapat dewan sara diputuskan La Ode Sumaili untuk dihukum gantung.
Itulah sebabnya La Ode Sumaili digelar Omputo Negege artinya Raja yang
dihukum gantung.
15. Raja Muna XIV – LA Ode Saete gelar Sorano Masigi ( 1816-1830 ).
La Ode Saete merupakan Raja Muna yang dipilih oleh sarano (dewan adat )
Wuna. Pada waktu yang bersamaan, Kolonial belanda menunjuk la Ode Wita
dari Kesultanan Buton Sebagai Raja Muna sehingga pada waktu itu terjadi
dualisme kekuasaan di Muna. Untuk mengurangi intervensi Kolonial Belanda
Raja La Ode Saete kembali meindahkan pusat pemerintahan dekat dengan
masjid Muna di Kota Lama Muna sekaligus melakukan konfrontasi dengan
Belanda yang berkoalisi dengan Kesultanan Buton. Semasa kepemimpinan La
Ode Sumaili sebagai raja Muna, terjadi beberapa kali perang terbuka
antara Kerajaan Muna dan Kolonial Belanda yang dibantu dengan Kesultanan
buton. Dalam perang tersebut Pasukan Belanda dan dan Buton terus
mengalami kekalahan. Belanda dan sekutunya Buton kewalahan menghadapi
Pasukan Kerajaan Muna. Konfrontasi antara Belanda dengan sekutunya Buton
melawan Kerajaan Muna terus berlanjut sampai La Ode Saetei Mangkat pada
tahun 1830.
16. Raja Muna XXV – La Ode Bulae gelar Sangia Laghada (1830-1861 )
Setelah La Ode Suaete Mangkat, Dewan adat Sarano Wuna mengadakan rapat
untuk melakukan pemilihan Raja penggantinya. Dalam rapat tersebut
disepakati untuk mengangkat La Ode Bulae sebagai Raja Muna. La Ode Bulae
dalam mejalankan pemerintahan melajutkan kebijakan pendahulunya La Ode
Saete untuk konfrontasi dengan Kolonial Belanda dan Sekutunya Buton.
Dalam sebuah perang, Belanda dan sekutunya Buton berhasil menangkap La
ode Bulae dan membawahnya kepersidangan pengadilan di Makassar. Dalam
persudangan pengadilan tersebut, La Ode bulae dinyatakan bersalah dan
dibuang di Pulau Nusa Kambangan, kemudian diasingkan ke Bengkulu.
17. Raja Muna XXVI – La Aka (1861-1864)
La Aka adalah Bonto Balano pada masa pemerintahan La Ode Bulae. Beliau
sebenarnya tidak berhak menjadi raja karena berasal dari keturunan
Walaka, namun karena terjadi kekosongan kekuasaan di Kerajaan Muna
akibat di asingkannya Raja la Ode Bulae oleh Kolonial belanda dan
sekutunya Buton di Pulau Nusa Kambangan dan Bengkulu, maka kekuasaan
diambil alih oleh Bonto Balano sambil menunggu pemilihan yang dilakukan
oleh sarano Wuna. Karena itulah La Aka dikenal sebagai bukanlah Raja
yang aktual / difinitif.
18. Raja Muna XXVII – La Ode Ali gelar sangia Rahia (1864-1870)
19. Raja Muna XXVII – LA Ode Huse
20. Raja Muna XXIX – La Ode Tao
21. Raja Muna XXX – La Ode Ngkaili ( 1903-1906)
Pada masa Pemerintahan La Ode Ngkaili Pusat pemerintahan Kerajaan Muna
di pindahkan dari Kota Muna ke Raha oleh penguasa Kolonial Belanda.
Pemindahan pusat pemerintahan tersebut dibawah tekanan militer Kolonial
Belanda setelah pasukan Kerajaan Muna mengalami kekalahan dalam sebuah
pertempuran melawan pasukan koalisi Belanda- Buton. Bersamaan dengan
pemindahan ibu kota kerajaan, pemerintah Kolonial Belanda mengutus
seorang raja dari Kesultanan Buton yaitu la Ode Maktubu untuk
menggulingkan Raja La Ode Ngkaili yang sedang berkuasa dan diangkat oleh
Sarano Wuna.
22. Raja Muna XXXI – La Ode Maktubu (1906 –- 1914)
Setelah pasukan koalisi Belanda –Buton memenangkan pertempuran pada
tahun 1906 dan berhasil menggulingkan Raja Muna XXX La Ode Ngkaili,
penguasa VOC Belanda di Makassar mengutus seorang dari Kesultanan Buton
yakni La Ode Maktubu untuk menjadi Raja di Kerajaan Wuna. La Ode Maktubu
adalah Putara Sultan Buton La Ode Salihi. Intervensi Pemerintahan
Belanda dan Pengkoptasian Kesultanan Buton terhadap Kerajaan Muna
mendapat perlawanan dari seluruh rakyat Muna. Sebagai wujud dari
perlawanan itu adalah pada waktu yang bersamaan Sarano Wuna mengadakan
rapat untuk mengakat La Ode Umara sebagai Raja Muna menggantikan Raja La
Ode Ngkaili yang telah digulingkan oleh koalisi Belanda- Buton, serta
tidak mengakui La Ode Maktubu Sebagai Raja. Besarnya dukungan rakyat
terhadap keputusan Sarano Wuna yang tidak mengakui La Ode Maktubu
sebagai raja Muna, memaksa La Ode Maktubu meninggalkan Muna dan kembali
ke Buton. Karena tidak kuasa melawan sendiri keperkasaan prajurit
Kerajaan Muna, akhirnya La Ode Maktubu Kembali Ke Buton dan pengadukan
perinstiwa tersebut pada sekutunya Belanda. Pengaduan Kesultanan Buton
atas sikap Pemerintahan Kerajaan Muna mengusir utusan Kesultanan Buton,
ditanggapi serius oleh pemerintah kolonial belanda sehingga dikirim
pasukan militer untuk memerangi kerajaan Muna.
Raja Muna XXXII – La Ode Umara II (1906)
Setelah la ode maktubu tidak mendapat pengakuan dari sarano Wuna serta
diusir dari kerajaan Muna, pemerintah Kolonial Belanda Mengutus La Ode
umara gelar Sangia Bariyah. Strategi yang dilakukan pemerintah Kolonial
ini cukup berhasil sebab selain La Ode Umara yang memiliki garis
keturunann dari Muna yaitu putra dari Kenepulu Bula , La Ode Umara juga
masih menjabat sebagai Sultan Buton. Setelah situasi kembali kondusif
dan pemerintah belanda semakin dalam kukunya tertancap di kerajaan Muna,
La Ode Maktubu Kembali di lantik menjadi Raja Muna sampai tahun 1914
23. Raja Muna XXXIV – La Ode Pulu (1914-1918)
Pada masa pemerintahan la Ode Pulu, intervensi politik Kolonial Belanda
di Kerajaan Muna semakin kuat. Pada akhir masa pemerintahan La Ode Pulu (
1918 ) Pemerintah Kolonial belanda dan Kesultanan Buton ( Sultan Buton
Saat itu La Ode Muh. Asikin ) secara sepihak melakukan perjanjian yang
dikenal dengan Korte Verklaring pada 2 Agustus 1918. Isi perjanjian
tersebut adalah Belanda hanya mengakui ada dua pemerintahan setingkat
swapraja di Sulawesi tenggara yaitu Swapraja Laiwoi dan Swapraja Buton.
Dengan demikian menurut perjanjian tersebut secara otomatis muna menjadi
bagian dari Kesultanan Buton/ Underafdeling. Sebagai Raja yang
berdaulat dan diangkat oleh Sarano Wuna, La Ode Pulu melakukan
perlawanan dan tidak mengakui perjanjian tersebut. Akibatnya la Ode Pulu
di asingkan Nusa Kambangan. Selama dua Tahun pasca pemerinyahan La Ode
Pulu, Kerjaan Muna berada dalam Kekuasaan Kolonial Belanda sampai dewan
Adat ( Sarano Wuna mengadakan rapat dan mengangkat La Ode Afiuddin
sebagai Raja.
24. Raja Muna XXXIV – La Ode Afiuddin ( 1920-1824)
La Ode Afiuddin yang diharapkan Belanda akan bekerja sama ternyata
bersikap sama dengan Raja sebelumnya La Ode Pulu. Korte Verklaring pada 2
Agustus 1918 juga tidak diakui dan terus melakukan perlawanan.
Akibatnya belanda kembali mengambil alih pemerintahan di kerajaan muna.
25. – 1924-1926.
pada tahun ini oleh pemerintah Kolonial belanda dianyatakan bahwa
Kerajaan Muna berada dibawah pemerintahan darurat militer Belanda. Semua
urusan administrasi diambil alih oleh Belanda.
26. Raja Muna XXXV – La Ode Rere (1926-1928 )
Setelah dua tahun pemerintahan darurat militer belanda di berlakukan di
kerajaan Muna, Sarano Wuna melakukan sidang untuk kembali mengangkat
Raja Muna. Pada saat itu oleh sarano wuna disepakati La Ode Rere Sebagai
Raja Muna. Sama halnya dengan Raja La Ode Pulu dan La Ode Afifuddin,
Lam Ode Rere juga tidak mengakui perjanjian Korte Verklering akibatnya
Belanda kembali menjatuhkan La Ode rere dari keududkannya sebagai Raja
Muna.
27. – 1928-1938,
terjadi kevakuman pemerintahan di Kerajaan Muna. Belanda sebagai
penguasa Kolonial mengabil alih untuk mengendalikan pemerintahan sambil
menunggu sidang dewan Sara untuk menjjuk Raja baru.
28. Raja Muna XXXVI – La Ode Dika gelar Omputo Komasigino ( 1930- 1938
).
Pada masa pemerintahan La Ode dika dilakukan pemugaran masjid agung di
Kota Muna menjadi semi permanen. Sebagian dari bahan pembuatan masjid
tersebut dibantu oleh Jules Couvreur seorang kontrolir Belanda yang
bertugas di Muna saat itu . Sebagai mana raja muna yang lain, La Ode
Dika tidak mau tunduk dengan belanda dan koloninya Buton. La Ode Dika
juga tidak mengakui isi perjanjian Korte Verklaring sebab perjanjian itu
dianggap ilegal. Sikap pperlawanan La Ode Dika tersebut diperlihatkan
saat berkunjung di istana kesultanan Buton. Di hadapan Sultan Buton
Muhammad Hamidi, la Ode Dika tidak mau memberi hormat, tapi justeru
mengancungkan telunjuk seakan memberi ancaman pada Sultan Buton. Apa
yang yang dilakukan La De Dika tersebut oleh Sultan Buton dilaporkan
pada Penguasa Kolonial Belanda di Makassar. Akibatnya La Ode Dika di
panggil menghadap Perwakilan pemerintah kolonial Belanda di makassar
untuk mendengar langsung keputusan Pemerintah Kolonial yang memecat
dirinya dari jabatan Raja Muna. Sepulangnya dari makassar, La ode Dika
langsung meninggalkan kamali/Istana kerajaan Muna. Seluruh urusan
administrasi kenegaraan diserahkan pada sekretaris kerajaan yakni La ode
Sabora . Sayangngnya kamali/ istanaa tersebut pada masa pemerintrahan
Drs. La Ode kaimuddin sebagai Bupati Muna yang juga merupakan putra dari
La ode Dika di Rubah menjadi gedung Pertemuan ( Gedung wamelai).
29. 1938-1941
Pemerintahan Kerajaan Muna sepenuhnnya di kendalikan oleh Kolonial
belanda.
30. !941 – 1946
Pemerintahan Kerjaan Muna benar-benar lumpuh sebab Belanda telah keluar
dari kerajaan muna karena takluk dengan pemerintahan militer Jepang.
Pada masa itu pemerintahan dijalankan oleh pemerintahan Militer Jepang
dari Batalion Laut yang bermarkas di Manado.
31. 1946-1947.
Setelah Jepang menyerah dari Pasukan Kualisi, seluruh personil Jepang
meninggalkan Muna dan digantikan dengan pasukan Nica.
32. Raja Muna XXXVII – La Ode Pandu ( 1947-1956).
Setelah terjadi kekosongan kekuasaan di kerajaan Muna, pemerintah
Belanda di Makassar mengangkat La Ode Pandu sebagai pejabat Raja Muna
pada tahun 1947 dan dilantik pada tahun itu juga di depan Masjid Muna di
Kota lama Muna. Pelantikan La Ode Pandu dihadiri oleh utusan pemerintah
belanda. La Ode Pandu meninggal akibat ditembak gerombolan Di/II di
Posunsuno saat melakukan kunjungan di Wasolangka.
33. 12 Desember 1956
Muna menjadi bagian dari Propinsi Sulawesi Tenggara sebagai Kabupaten
bersama 3 Kabupaten lainya yaitu, Kendari Kolaka dan Buton.
Bahan Bacaan :
1. Sejarah Muna – La Kimi Batoa, Jaya Press Raha
2. Silsilah Raja-Raja Muna – Koleksi Museum KTVL Belanda
3. M. Nasrun- Kerajaan Muna dan Sistem Kemasyarakatan ( Jakarta 1989 )
4. Mahmud Hamundu,Prof- Sultan Murhum Tokoh Pemersatu Kerajaan-Kerajaan
Tradisional Di Sulawesi Tenggara ( Makalah- 2005)
5. http://homes.chass.utoronto.ca/~cgothard/Pages/kings.htm
6.
by: Serpihan Serbuk Jiwa