Minggu, 31 Juli 2011

Secret Diary the King 2 (Raja Muna)



1. Raja Muna I – La Eli alieas Baidhuldhamani Gelar Bheteno Ne Tombula, (1417 – 1467).
La Eli alis Baidhudhamani gelar Bheteno Ne Tombula adalah Raja Muna Pertama. Dalam tradisi lisan masyarakat Muna diceritakan bahwa La Eli alias Baidhuldhamani adalah manusia sakti yang ditemukan di dalam rumpun bambu ( ada juga yang menceritakan dari dalam ruas bambu) oleh sekelompok orang yang sedang mencari bambu untuk keperluan pembuatan bangsal pada pesta yang akan digelar oleh Mieno Wamelai salah seorang pemimpin kampung di Muna. Karena penemuannya di dalam rumpun bambu tersebut, setelah dinobatkan menjadi Raja Muna I diberi gelar Omputo Bheteno Ne Tombula ( Yang Dipertuan Yang Muncul Dari Bambu ). Selengkapnya Baca Halaman Bheteno Netombula. Bheteno Ne Tombula memilikki dua orang Putra yakni La Aka Alias Kaghua Bangkano Fotu Gelar Sugi Patola dan Runtu Wulae dan satu orang putri yaitu Wa Ode Pogo. Kaghua Bangkano Fotu/ La Aka kemudian menjadi raja Muna II sedangkan Runtu Wulae kembali ke Luwu untuk menjadi Raja di Negeri leluhurnya tersebut. Wa Ode Pogo menurunkan golongan kaomu yang berfungsi sebagai Legislasi dan Yudikatif di kerajaan Muna. La Marati Bonto Balano I ( Sejenis MPR ) yang berfungsi sebagai lembaga yang memilih dan melantik Raja Muna pertma adalah keturunan Wa Ode Pogo.
2. Raja Muna II – La Patola/ La Aka / Kaghua Bangkano Fotu Gelar Sugi Patola ( 1467 – 1477 ).
Kaghua Bangkano Fotu adalah salah seorang dari dua orang putra Bheteno Ne Tombula dengan Permaisurinya Wa Tandi Abe. Saudara Kaghua Bangkano Fotu yang bernama Runtu Wulae kembali ke Kerajaan Luwu negeri leluhurnya untuk menjadi raja dinegeri tersebut.
3. Raja Muna III – La Mbona Gelar Sugi Ambona ( 1477 – 1497 )
4. Raja Muna IV – La Patani gelar Sugi Patani ( 1497 – 1512 )
5. Raja Muna V – Sugi La Ende – (1512-1527 )
6. Raja Muna VI – Sugi Manuru ( 1527-1538 ).
Pada masa pemerintahan Sugi manuru, penyebaran agama Islam gelombang pertama mulai masuk di Muna dibawah oleh Syekh Abdul Wahid ). Penyebaran islam saat itu masih sangat lambat karena pengaruh kepercayaan animisme yang dianut sebelumnya oleh masyarakat Muna masih melekat dengan sangat kuatnya. Pada gelombang pertama penyebaran agama islam di Muna hanya ada beberapa orang kerabat kerajaan yang tertarik untuk mempelajari ajaran Islam yang diajarkan oleh Syekh Abd. Wahid tersebut. Salah satu diantaranya adalah La Kilaponto Putra Raja Muna VI Sugi Manuru, yang kemudian menjadi Raja Muna VII menggantikan ayahandanya. Hal lain yang menghambat meluasnya penyebaran agama islam di Muna adalah karena belum cukup satu tahun menjadi Raja Muna, La Kilaponto telah dilantik menjadi Raja Buton VI menggantikan mertuanya yang telah meninggal dunia. Setelah menjadi raja buton, La Kilaponto kemudian pindah ke Baubau pusat kerajaan Buton. Bersamaan dengan itu Syekh Abd. Wahid guru agama beliau juga turut dibawah ke Buton sehingga penyebaran agama islam di muna terhenti, sedangkan di Buton berjalan begitu pesat. Bahkan agama islam begitu mempengaruhi istnah sehingga Buton berubah menjadi kesultanan dan hukum islam menjadi hukum negara dengan syultan pertamanya adalah La Kilaponto dengan Gelar Sultan Kaimuddin Khalifatul Khamis.
7. Raja Muna VII – La Kilaponto gelar mepokonduaghono Ghoera ( 1538-1541).
La Kilaponto adalah penganut Islam yang taat. La Kilaponto memeluk islam sebelum menjadi raja Raja Muna. Dia mengenal islam dari penyebar agama islam pertama di kerjaan muna Syekh Abdul Wahid ( 1527). Nila-nilai islam begitu tertancap dalam hatinya sebab beliau mempelajari islam dari usia yang sangat mudah. Karena ketaatannya terhadap islam, sehingga ketika menjadi Raja buton beliau menjadikan hukum islam sebagai hukum negara dan bentuk negara di rubah menjadi Kesultanan. La Kilaponto juga di kenal sebagai manusia yang fenomenal karena beliau perna menjadi raja di lima kerajaan besar yang ada di Sulawesi tenggara dalam Waktu yang bersamaan. La Kilaponto juga merupakan pemimpin yang kharismatik dan berwibawa sehingga disegani oleh kerajaan-kerajaan tetangga termasuk juga pemerintah kolonial belanda. La Kilaponto yang dikenal sangat sakti dan piawai dalam strategi perang, membuat Belanda tidak mampu mengintervensi Kesultanan Buton juga Kerajaan-kerajaan yang pernah dipimpin oleh La Kilaponto. La Kilaponto sebenarnya telah membaca gelagat tidak baik yang ditunjukan oleh Belanda. Olehnya itu selama berkuasa La Kilaponto menjalankan politik Kesetaraan dengan pemerintah Kolonial Belanda. La Kilaponto tidak berupaya untuk melakukan konfrontasi dengan Belanda. Hubungan pemerintahan kolonial belanda sebatas hubungan dagang dan diplomatis. Hal ini berkaitan dengan falsafa hidup yang dianut Oleh Lakilaponto yang pernah diajarkan oleh Ayahandanya Sugi Manuru yaitu “Pobini-biniti Kuli”. Arti harafia dari ajaran tersebut adalah saling tenggang rasa dan saling menghargai. Jadi menurut La Kilaponto selama Pemerintah Kolonial Belanda tidak mengganggu kehormatan dan kedaulatan Negeri Buton dan negeri tetangganya khususnya Kerajaan Muna yang merupakan negeri leluhurnya dan beliau pernah menjadi Raja di Negeri tersebut, maka La ilaponto tidak akan menyerang Belanda. Disaat La Kolaponto masih hidup belanda sudah mecah belah miliki keinginan untuk menguasai kesultanan Buton untuk dikuasai, namun karena segan dengan La Kilaponto keinginan itu di urungkan. Hal ini berkaitan dengan letak strategis Kesultanan Buton sebagai pintu gerbang Kerajaan-Kerajaan di Tumur dan barat Nusantara. Untuk mewujudkan keinginannya itu Belanda melakukan politik ocupasi dan pecah belah. Olehnya itu mereka melakukan strategi kerja sama perdagangan. Selama itu mereka terus melakukan pendekatan dengan aparat Kesultanan Buton. Politik pecah bela Belanda mendapatkan hasil setelah La Kilaponto Mangkat dan di gantikan oleh Putranya dengan Putri Raja Jampea yang bernama La Tumparasi. Keberhasilan Politik adu domba belanda itu di tandai dengan di gulingkannya Sultan Kaimuddin II dari tahtanya karena bersikap tegas perlawanan dengan kolonial belanda oleh sarana Wolio.
8. Raja Muna VIII -La Posasu gelar Kobangkuduno ( 1541-1551).
9. Raja Muna IX – Rampeisomba ( 1551-1600).
10. Raja Muna X – Titakono ( 1600- 1625 )
Pada masa pemerintahan La Titakono, penyebar Islam gelombang kedua yakni Firus Muammad masuk di Muna. Pada gelombang kedua penyebaran isalam ini belum mampu mengislamkan Raja Muna, sehingga pengaruh islam belum masuk ke istana. Walaupun La Totakono BELUM memeluk Islam namun beliau sangaat menghargai nilai-nilai islam. Sebagai bukti penghormatan beliau pada islams, pada masa pemerintahannya masjid pertama dibangun di Muna ( 1614 ). Pembangunan masjid itu diikuti oleh pembagunan pusat pendidikan islam. Seiring dengan itu ajaran islam sedikit demi sedikit mulai dipelajari masyarakat Muna. Salah satu murid dari Firus Muamad adalah La Ode Sa’aduddin putra dari Raja Muna X Titakono. Setelah Titakono mangkat, La Ode Sa’aduddin di nobatkan menjadi Raja Muna XI. Selain membangun masjid, Raja Titakono membentuk lembaga baru dalam sturktur pemerintahan kerajaan muna yaitu Bonto Bhalano. Bonto Bhalano adalah sebuah lembaga sejenis Majelis Permusyawaratan Rakyat yang bertugas memilih dan mengangkat Raja Muna.
RAJA –RAJA MUNA PASCA AGAMA ISLAM
1. Raja Muna XI – La Ode Sa’adudin ( 1625-1626 )
La Ode Sa’aduddin adalah Raja Muna pertama yang memeluk islam. Pada masa pemerintahan beliau agama islam mulai mengalami perkembangan. Agama islam bukan saja di pelajari dikalangan istana tetapi mulai diajarkan pada massyarakat luas. Pusat pendidikan agama islam yag didirikan oleh ayahandanya Raja Muna X Titakono mulai kedtangan banyak murid untuk belajar.
2. Raja Muna XII -La Ode Ngkadiri gelar Sangia Kaindea ( 1626-1667)-
Periode pertama. Pada tahun 1643, gelombang ke tiga penyebaran agama islam masuk di Muna di bawah oleh Syarif Muhammad.
3. Raja Muna XIII – Wa Ode Wakelu ( Permaisuri raja La Ode Ngkadiri )- ( 1667-1668).
Wa Ode Wakelu menjadi raja menggantikan suaminya La Ode Ngakadiri karena di jatuhkan oleh oleh Belanda.
4. Raja Muna XIV La Ode Muh. Idris. (1668-1671).
La Ode Muh. Idris adalah raja yang dikirim oleh Belanda dari Kesultanan Buton setelah berhasil menjatuhkan La Ode Ngkadiri Raja Muna XII.
5. La Ode Ngkadiri ( Periode Kedua) – ( 1671 )
Pemerintahan La Ode Ngkadiri di periode Kedua ini di bawah pengaruh kekuasaan kolonial belanda.
6. Raja Muna XV – La Ode Abd. Rahman gelar Sangia Latugho ( 1671-1716 )
7. Raja Muna XVI – La Ode Husaini gelar Omputo Sangia ( 1716-1767 )
8. Raja Muna XVII – La Ode Muh. Ali ( 1767)
9. Raja Muna XVIII –L a Ode Kentu Koda gelar Omputo Kantolalo (1758-1764 )
10. Raja Muna XIX – La Ode Harisi (1767 – ? )
La Ode Harisi memperkenalkan prutra mahkota dalam suksesi raja di kerajaan Muna.
11. Raja Muna XX – La Ode Umara I gelar Omputo ne Gege,
La Ode Umara I , Raja Muna XX adalah raja yang dihukum gantung oleh sarano Wuna karena telah melakukan sebuah kesalahan yang besar. Keputusan untuk menjatuhkan hukuman gantung tersebut merupakan vonis peradilan yang dinamakan mintarano bhitara ( yang memangku kekuasaan peradilan- MA? ). Tidak diceritakan apa yang menjadi kesalahan Raja sehingga mendapatkan vonis tersebut. Hal ini berkaitan dengan adab masyarakat Muna yang tabuh untuk menceritakan aib saudaranya apa lagi itu seorang raja. Sidang majelis yang menyidangkan Raja La Ode Umara berlangsung tertutup dan semua orang yang terlibat dalam persidangan tersebut disumpah untuk tidak menyebarkan apa yang dilihat dan didengar dalam persidangan. Diperkirakan kesalahan yang dilakukan raja La Ode Umara yang menyebabkan dia mendapat hukuman gantung tersebut adalah menyangkut kesusilaan.
12. Raja Muna XXI – La Ode Murusali gelar sangia gola
13. Raja Muna XXII – La Ode Ngkumabusi
14. Raja Muna XXIII – La Ode Sumaili Gelar Omputo ne Sombo.
Pada masa pemerintahan La Ode Sulaili terjadi pemberotakan yang dilakukan oleh Wa Ode Kadingke Cucu dari Sangia La Tugho. Pemberotakan itu dipicu oleh perlawanan terhadap sistem adat dalam hal kawin-mawin. Wa Ode Kadingke menolak denda adat yang begitu besar yang dibebankan pada suaminya Daeng Marewa dari Suku Bugis. Menurut adat saat itu, apabila ada perempuan keturunan yang berdara Kaomu ( Keturunan Raja ) akan menikah dengan orang yang bukan suku Wuna maka laki-laki tersebut akan dikenakan denda adat berupa membayar mahar sebesar 400 Boka. Menurut pandangan Wa Ode Kadingke yang berkeyakinan keislamannya cukup tinggi denda tersebut bertentangan dengan hukum islam sebab menurut hukum islam mengenai besaran mahar itu ditentukan oleh wanita yang akan menikah dan tidak membebani pihak laki-laki. Pemberontakan itu semakin meluas, karena Waode Kadingke sangat mahir dalam strategi perang. La Ode Sumaili tidak mampu meredam pemberontakan tersebut,bahkan akibat pemberontakan itu Wa Ode Kadingke bersama suaminya Daeng Marewa mendirikan Kesultanan Tiworo di bagian barat Pulau Muna. Ketidak mapuan La Ode Sumaili menumpas pemberotakan tersebut oleh sarano wuna dianggap sebagai suatu kesalahan besar yang dilakukan oleh Raja La Ode Sumaili, olehnya itu La Ode Sumaili harus mendapat hukuman yang setimpal. Dalam sebuah Rapat dewan sara diputuskan La Ode Sumaili untuk dihukum gantung. Itulah sebabnya La Ode Sumaili digelar Omputo Negege artinya Raja yang dihukum gantung.
15. Raja Muna XIV – LA Ode Saete gelar Sorano Masigi ( 1816-1830 ).
La Ode Saete merupakan Raja Muna yang dipilih oleh sarano (dewan adat ) Wuna. Pada waktu yang bersamaan, Kolonial belanda menunjuk la Ode Wita dari Kesultanan Buton Sebagai Raja Muna sehingga pada waktu itu terjadi dualisme kekuasaan di Muna. Untuk mengurangi intervensi Kolonial Belanda Raja La Ode Saete kembali meindahkan pusat pemerintahan dekat dengan masjid Muna di Kota Lama Muna sekaligus melakukan konfrontasi dengan Belanda yang berkoalisi dengan Kesultanan Buton. Semasa kepemimpinan La Ode Sumaili sebagai raja Muna, terjadi beberapa kali perang terbuka antara Kerajaan Muna dan Kolonial Belanda yang dibantu dengan Kesultanan buton. Dalam perang tersebut Pasukan Belanda dan dan Buton terus mengalami kekalahan. Belanda dan sekutunya Buton kewalahan menghadapi Pasukan Kerajaan Muna. Konfrontasi antara Belanda dengan sekutunya Buton melawan Kerajaan Muna terus berlanjut sampai La Ode Saetei Mangkat pada tahun 1830.
16. Raja Muna XXV – La Ode Bulae gelar Sangia Laghada (1830-1861 )
Setelah La Ode Suaete Mangkat, Dewan adat Sarano Wuna mengadakan rapat untuk melakukan pemilihan Raja penggantinya. Dalam rapat tersebut disepakati untuk mengangkat La Ode Bulae sebagai Raja Muna. La Ode Bulae dalam mejalankan pemerintahan melajutkan kebijakan pendahulunya La Ode Saete untuk konfrontasi dengan Kolonial Belanda dan Sekutunya Buton. Dalam sebuah perang, Belanda dan sekutunya Buton berhasil menangkap La ode Bulae dan membawahnya kepersidangan pengadilan di Makassar. Dalam persudangan pengadilan tersebut, La Ode bulae dinyatakan bersalah dan dibuang di Pulau Nusa Kambangan, kemudian diasingkan ke Bengkulu.
17. Raja Muna XXVI – La Aka (1861-1864)
La Aka adalah Bonto Balano pada masa pemerintahan La Ode Bulae. Beliau sebenarnya tidak berhak menjadi raja karena berasal dari keturunan Walaka, namun karena terjadi kekosongan kekuasaan di Kerajaan Muna akibat di asingkannya Raja la Ode Bulae oleh Kolonial belanda dan sekutunya Buton di Pulau Nusa Kambangan dan Bengkulu, maka kekuasaan diambil alih oleh Bonto Balano sambil menunggu pemilihan yang dilakukan oleh sarano Wuna. Karena itulah La Aka dikenal sebagai bukanlah Raja yang aktual / difinitif.
18. Raja Muna XXVII – La Ode Ali gelar sangia Rahia (1864-1870)
19. Raja Muna XXVII – LA Ode Huse
20. Raja Muna XXIX – La Ode Tao
21. Raja Muna XXX – La Ode Ngkaili ( 1903-1906)
Pada masa Pemerintahan La Ode Ngkaili Pusat pemerintahan Kerajaan Muna di pindahkan dari Kota Muna ke Raha oleh penguasa Kolonial Belanda. Pemindahan pusat pemerintahan tersebut dibawah tekanan militer Kolonial Belanda setelah pasukan Kerajaan Muna mengalami kekalahan dalam sebuah pertempuran melawan pasukan koalisi Belanda- Buton. Bersamaan dengan pemindahan ibu kota kerajaan, pemerintah Kolonial Belanda mengutus seorang raja dari Kesultanan Buton yaitu la Ode Maktubu untuk menggulingkan Raja La Ode Ngkaili yang sedang berkuasa dan diangkat oleh Sarano Wuna.
22. Raja Muna XXXI – La Ode Maktubu (1906 –- 1914)
Setelah pasukan koalisi Belanda –Buton memenangkan pertempuran pada tahun 1906 dan berhasil menggulingkan Raja Muna XXX La Ode Ngkaili, penguasa VOC Belanda di Makassar mengutus seorang dari Kesultanan Buton yakni La Ode Maktubu untuk menjadi Raja di Kerajaan Wuna. La Ode Maktubu adalah Putara Sultan Buton La Ode Salihi. Intervensi Pemerintahan Belanda dan Pengkoptasian Kesultanan Buton terhadap Kerajaan Muna mendapat perlawanan dari seluruh rakyat Muna. Sebagai wujud dari perlawanan itu adalah pada waktu yang bersamaan Sarano Wuna mengadakan rapat untuk mengakat La Ode Umara sebagai Raja Muna menggantikan Raja La Ode Ngkaili yang telah digulingkan oleh koalisi Belanda- Buton, serta tidak mengakui La Ode Maktubu Sebagai Raja. Besarnya dukungan rakyat terhadap keputusan Sarano Wuna yang tidak mengakui La Ode Maktubu sebagai raja Muna, memaksa La Ode Maktubu meninggalkan Muna dan kembali ke Buton. Karena tidak kuasa melawan sendiri keperkasaan prajurit Kerajaan Muna, akhirnya La Ode Maktubu Kembali Ke Buton dan pengadukan perinstiwa tersebut pada sekutunya Belanda. Pengaduan Kesultanan Buton atas sikap Pemerintahan Kerajaan Muna mengusir utusan Kesultanan Buton, ditanggapi serius oleh pemerintah kolonial belanda sehingga dikirim pasukan militer untuk memerangi kerajaan Muna.
Raja Muna XXXII – La Ode Umara II (1906)
Setelah la ode maktubu tidak mendapat pengakuan dari sarano Wuna serta diusir dari kerajaan Muna, pemerintah Kolonial Belanda Mengutus La Ode umara gelar Sangia Bariyah. Strategi yang dilakukan pemerintah Kolonial ini cukup berhasil sebab selain La Ode Umara yang memiliki garis keturunann dari Muna yaitu putra dari Kenepulu Bula , La Ode Umara juga masih menjabat sebagai Sultan Buton. Setelah situasi kembali kondusif dan pemerintah belanda semakin dalam kukunya tertancap di kerajaan Muna, La Ode Maktubu Kembali di lantik menjadi Raja Muna sampai tahun 1914
23. Raja Muna XXXIV – La Ode Pulu (1914-1918)
Pada masa pemerintahan la Ode Pulu, intervensi politik Kolonial Belanda di Kerajaan Muna semakin kuat. Pada akhir masa pemerintahan La Ode Pulu ( 1918 ) Pemerintah Kolonial belanda dan Kesultanan Buton ( Sultan Buton Saat itu La Ode Muh. Asikin ) secara sepihak melakukan perjanjian yang dikenal dengan Korte Verklaring pada 2 Agustus 1918. Isi perjanjian tersebut adalah Belanda hanya mengakui ada dua pemerintahan setingkat swapraja di Sulawesi tenggara yaitu Swapraja Laiwoi dan Swapraja Buton. Dengan demikian menurut perjanjian tersebut secara otomatis muna menjadi bagian dari Kesultanan Buton/ Underafdeling. Sebagai Raja yang berdaulat dan diangkat oleh Sarano Wuna, La Ode Pulu melakukan perlawanan dan tidak mengakui perjanjian tersebut. Akibatnya la Ode Pulu di asingkan Nusa Kambangan. Selama dua Tahun pasca pemerinyahan La Ode Pulu, Kerjaan Muna berada dalam Kekuasaan Kolonial Belanda sampai dewan Adat ( Sarano Wuna mengadakan rapat dan mengangkat La Ode Afiuddin sebagai Raja.
24. Raja Muna XXXIV – La Ode Afiuddin ( 1920-1824)
La Ode Afiuddin yang diharapkan Belanda akan bekerja sama ternyata bersikap sama dengan Raja sebelumnya La Ode Pulu. Korte Verklaring pada 2 Agustus 1918 juga tidak diakui dan terus melakukan perlawanan. Akibatnya belanda kembali mengambil alih pemerintahan di kerajaan muna.
25. – 1924-1926.
pada tahun ini oleh pemerintah Kolonial belanda dianyatakan bahwa Kerajaan Muna berada dibawah pemerintahan darurat militer Belanda. Semua urusan administrasi diambil alih oleh Belanda.
26. Raja Muna XXXV – La Ode Rere (1926-1928 )
Setelah dua tahun pemerintahan darurat militer belanda di berlakukan di kerajaan Muna, Sarano Wuna melakukan sidang untuk kembali mengangkat Raja Muna. Pada saat itu oleh sarano wuna disepakati La Ode Rere Sebagai Raja Muna. Sama halnya dengan Raja La Ode Pulu dan La Ode Afifuddin, Lam Ode Rere juga tidak mengakui perjanjian Korte Verklering akibatnya Belanda kembali menjatuhkan La Ode rere dari keududkannya sebagai Raja Muna.
27. – 1928-1938,
terjadi kevakuman pemerintahan di Kerajaan Muna. Belanda sebagai penguasa Kolonial mengabil alih untuk mengendalikan pemerintahan sambil menunggu sidang dewan Sara untuk menjjuk Raja baru.
28. Raja Muna XXXVI – La Ode Dika gelar Omputo Komasigino ( 1930- 1938 ).
Pada masa pemerintahan La Ode dika dilakukan pemugaran masjid agung di Kota Muna menjadi semi permanen. Sebagian dari bahan pembuatan masjid tersebut dibantu oleh Jules Couvreur seorang kontrolir Belanda yang bertugas di Muna saat itu . Sebagai mana raja muna yang lain, La Ode Dika tidak mau tunduk dengan belanda dan koloninya Buton. La Ode Dika juga tidak mengakui isi perjanjian Korte Verklaring sebab perjanjian itu dianggap ilegal. Sikap pperlawanan La Ode Dika tersebut diperlihatkan saat berkunjung di istana kesultanan Buton. Di hadapan Sultan Buton Muhammad Hamidi, la Ode Dika tidak mau memberi hormat, tapi justeru mengancungkan telunjuk seakan memberi ancaman pada Sultan Buton. Apa yang yang dilakukan La De Dika tersebut oleh Sultan Buton dilaporkan pada Penguasa Kolonial Belanda di Makassar. Akibatnya La Ode Dika di panggil menghadap Perwakilan pemerintah kolonial Belanda di makassar untuk mendengar langsung keputusan Pemerintah Kolonial yang memecat dirinya dari jabatan Raja Muna. Sepulangnya dari makassar, La ode Dika langsung meninggalkan kamali/Istana kerajaan Muna. Seluruh urusan administrasi kenegaraan diserahkan pada sekretaris kerajaan yakni La ode Sabora . Sayangngnya kamali/ istanaa tersebut pada masa pemerintrahan Drs. La Ode kaimuddin sebagai Bupati Muna yang juga merupakan putra dari La ode Dika di Rubah menjadi gedung Pertemuan ( Gedung wamelai).
29. 1938-1941
Pemerintahan Kerajaan Muna sepenuhnnya di kendalikan oleh Kolonial belanda.
30. !941 – 1946
Pemerintahan Kerjaan Muna benar-benar lumpuh sebab Belanda telah keluar dari kerajaan muna karena takluk dengan pemerintahan militer Jepang. Pada masa itu pemerintahan dijalankan oleh pemerintahan Militer Jepang dari Batalion Laut yang bermarkas di Manado.
31. 1946-1947.
Setelah Jepang menyerah dari Pasukan Kualisi, seluruh personil Jepang meninggalkan Muna dan digantikan dengan pasukan Nica.
32. Raja Muna XXXVII – La Ode Pandu ( 1947-1956).
Setelah terjadi kekosongan kekuasaan di kerajaan Muna, pemerintah Belanda di Makassar mengangkat La Ode Pandu sebagai pejabat Raja Muna pada tahun 1947 dan dilantik pada tahun itu juga di depan Masjid Muna di Kota lama Muna. Pelantikan La Ode Pandu dihadiri oleh utusan pemerintah belanda. La Ode Pandu meninggal akibat ditembak gerombolan Di/II di Posunsuno saat melakukan kunjungan di Wasolangka.
33. 12 Desember 1956
Muna menjadi bagian dari Propinsi Sulawesi Tenggara sebagai Kabupaten bersama 3 Kabupaten lainya yaitu, Kendari Kolaka dan Buton.
Bahan Bacaan :
1. Sejarah Muna – La Kimi Batoa, Jaya Press Raha
2. Silsilah Raja-Raja Muna – Koleksi Museum KTVL Belanda
3. M. Nasrun- Kerajaan Muna dan Sistem Kemasyarakatan ( Jakarta 1989 )
4. Mahmud Hamundu,Prof- Sultan Murhum Tokoh Pemersatu Kerajaan-Kerajaan Tradisional Di Sulawesi Tenggara ( Makalah- 2005)
5. http://homes.chass.utoronto.ca/~cgothard/Pages/kings.htm
6.

by: Serpihan Serbuk Jiwa